Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

198/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor198/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen145.534 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Dalam Konvensi: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Boroko; Dalam Rekonvensi: Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi untuk sebagian; Menghukum Tergugat rekonvensi untuk memberikan/membayar kepada Penggugat rekonvensi yakni: Mut?ah berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →