Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

198/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor198/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen72.801 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan anak yang bernama anak Penggugat dan Tergugat , Lahir [tanggal disamarkan] berada dibawah hadhanah Penggugat dengan kewajiban kepada Penggugat agar memberikan akses kepada Tergugat dapat bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut; Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak paling sedikit sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →