Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

198/Pdt.G/2026/PA.Bkl

Nomor198/Pdt.G/2026/PA.Bkl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bengkulu
Panjang Dokumen78.085 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan Verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Menetapkan Penggugat ([nama disamarkan]) sebagai pengasuh dan pemelihara anak Penggugat dan Tergugat bernama [nama disamarkan], laki-laki lahir [tanggal disamarkan], sampai anak tersebut…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →