Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

198/Pdt.P/2022/PN Bil

Nomor198/Pdt.P/2022/PN Bil
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN Bil
Panjang Dokumen21.910 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon ditolak. Pemohon dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp 186.600,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →