Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

199/Pid.B/2025/PN Ngw

Nomor199/Pid.B/2025/PN Ngw
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Ngw
Panjang Dokumen53.557 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian'.

Status: penjara · Vonis: 20 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →