19/JN/2025/MS.Str
| Nomor | 19/JN/2025/MS.Str |
|---|---|
| Jenis | agama — JN |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS Str |
| Panjang Dokumen | 178.915 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah ?Pemerkosaan terhadap Anak? yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 [nama disamarkan] Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Pertama; Menjatuhkan ?uqubat ta?zir terhadap Terdakwa berupa uqubat penjara selama 170 (seratus tujuh puluh) bulan ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari hukuman…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →