Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

19/JN/2025/MS.Str

Nomor19/JN/2025/MS.Str
Jenisagama — JN
Tahun2025
PengadilanMS Str
Panjang Dokumen178.915 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah ?Pemerkosaan terhadap Anak? yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 [nama disamarkan] Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Pertama; Menjatuhkan ?uqubat ta?zir terhadap Terdakwa berupa uqubat penjara selama 170 (seratus tujuh puluh) bulan ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari hukuman…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →