Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

19/PDT/2023/PT BGL

Nomor19/PDT/2023/PT BGL
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT Bengkulu
Panjang Dokumen79.539 karakter

Amar Putusan

Menyatakan gugatan Pembanding semula Penggugat sebagian dikabulkan dan sebagian ditolak. Menghukum Para Terbanding semula Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →