Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

19/PID.TPK/2023/PT BBL

Nomor19/PID.TPK/2023/PT BBL
Jenispidana — PID.TPK
Tahun2023
PengadilanPT BBL
Panjang Dokumen211.739 karakter

Amar Putusan

Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5000,00

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →