19/Pdt.P/2022/PA.Blu
| Nomor | 19/Pdt.P/2022/PA.Blu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Blambangan Umpu |
| Panjang Dokumen | 49.385 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin (dispensasi) kepada Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →