19/Pdt.P/2024/PA.Lbg
| Nomor | 19/Pdt.P/2024/PA.Lbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lbg |
| Panjang Dokumen | 48.313 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Mei 2008 di rumah orang tua Pemohon II di Desa Sungai Lisai, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pinang Belapis untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →