19/Pdt.P/2026/MS.Idi
| Nomor | 19/Pdt.P/2026/MS.Idi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Idi |
| Panjang Dokumen | 39.201 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I ( ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ), yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2024 di di Desa Cilebut Timur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →