Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

19/Pdt.P/2026/PA.Plj

Nomor19/Pdt.P/2026/PA.Plj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Plj
Panjang Dokumen37.858 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 1987, di rumah orang tua Pemohon II yang beralamat di Jorong Padang Laweh, [nama disamarkan], Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat ; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Laweh; Membebankan kepada para…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →