Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/PDT/2023/PT BJM

Nomor1/PDT/2023/PT BJM
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT Banjarmasin
Panjang Dokumen189.066 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Para Pembanding, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batulicin, dan menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 150.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →