1/PID.SUS/2026/PT GTO
| Nomor | 1/PID.SUS/2026/PT GTO |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID.SUS |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PT Gorontalo |
| Panjang Dokumen | 35.212 karakter |
Amar Putusan
Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa [nama disamarkan] dan mengubah putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 140/Pid.Sus/2025/PN Lbo tanggal 1 Desember 2025 mengenai pidana yang dijatuhkan.
Status: penjara · Vonis: 2 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →