1/Pdt.G.S/2023/PN Blk
| Nomor | 1/Pdt.G.S/2023/PN Blk |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Blk |
| Panjang Dokumen | 69.982 karakter |
Amar Putusan
Menolak gugatan Penggugat secara keseluruhan dan menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 330.000,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →