Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G.S/2026/PN Btg

Nomor1/Pdt.G.S/2026/PN Btg
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2026
PengadilanPN Btg
Panjang Dokumen47.223 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat sebagian dikabulkan. Tergugat dihukum membayar sisa hutang sebesar Rp 31.840.243,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →