Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2022/PN Png

Nomor1/Pdt.G/2022/PN Png
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Png
Panjang Dokumen13.269 karakter

Amar Putusan

Pencabutan gugatan oleh penggugat dikabulkan. Biaya yang timbul dalam gugatan dibebankan kepada penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →