Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2023/PN Lrt

Nomor1/Pdt.G/2023/PN Lrt
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Lrt
Panjang Dokumen96.685 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat dikabulkan sebagian. Tergugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,-

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →