1/Pdt.G/2023/PTA.Sr
| Nomor | 1/Pdt.G/2023/PTA.Sr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTA Sr |
| Panjang Dokumen | 25.103 karakter |
Amar Putusan
PUTUSAN Nomor 1/Pdt.G/2023/PTA.[nama disamarkan] YANG [nama disamarkan] PENGADILAN TINGGI AGAMA [nama disamarkan] Dalam tingkat banding telah memeriksa, mengadili dan memutus dengan Hakim Majelis perkara gugatan Waris, antara: [nama disamarkan], umur 58 tahun, NIK. [nomor disamarkan], agama Islam, pekerjaan Ibu [nama disamarkan], bertempat kediaman di Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Siulawesi Barat semula sebagai Penggugat I sekarang sebagai…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →