1/Pdt.G/2025/PA.Tas
| Nomor | 1/Pdt.G/2025/PA.Tas |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Tas |
| Panjang Dokumen | 42.427 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan anak yang bernama: 1). [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] 2). [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah hadhanah Penggugat sebagai ibu kandungnya dengan tidak membatasi akses bagi Tergugat untuk bertemu dengan anak-anak tersebut;…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →