Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2025/PTA.Bjm

Nomor1/Pdt.G/2025/PTA.Bjm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA Bjm
Panjang Dokumen52.300 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Banjarbaru Nomor 592/Pdt.G/2024/PA.Bjb tanggal 22 November 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Jumadilawal 1446 Hijriah, dengan perbaikan amar yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →