Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2026/PA.Stn

Nomor1/Pdt.G/2026/PA.Stn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Stn
Panjang Dokumen63.520 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shu?gra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk mengunjungi dan mencurahkan kasih…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →