Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2026/PA.YK

Nomor1/Pdt.G/2026/PA.YK
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Yogyakarta
Panjang Dokumen51.742 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →