Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2026/PN Rta

Nomor1/Pdt.G/2026/PN Rta
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPN Rta
Panjang Dokumen15.688 karakter

Amar Putusan

Menggugat para pihak untuk menaati kesepakatan perdamaian dan menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp356.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →