1/Pdt.P/2023/PA.WGP
| Nomor | 1/Pdt.P/2023/PA.WGP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA WGP |
| Panjang Dokumen | 29.796 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan para Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama [nama disamarkan], tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan], NIK [nomor disamarkan]; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →