1/Pdt.P/2026/PA.Btk
| Nomor | 1/Pdt.P/2026/PA.Btk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Btk |
| Panjang Dokumen | 37.071 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] adalah anak sah dari Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →