Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pdt.P/2026/PA.Kp

Nomor1/Pdt.P/2026/PA.Kp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kp
Panjang Dokumen43.395 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah pernikahan antara pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilangsungkan pada tanggal 25 Juli 2022 di Masjid Nurul Hidayah Kelapa Lima yang beralamat di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →