Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pdt.P/2026/PA.Ktb

Nomor1/Pdt.P/2026/PA.Ktb
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kotabaru
Panjang Dokumen54.167 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon I dan Pemohon II tidak dapat dikabulkan karena pernikahan mereka terbukti tidak memenuhi ketentuan munakahat Islam dan Undang-Undang Perkawinan.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →