Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pdt.P/2026/PA.Rh

Nomor1/Pdt.P/2026/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Rh
Panjang Dokumen45.373 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2017 di Kabupaten Muna ; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Urusan Agama (KUA) KECAMATAN, Kabupaten Muna, agar dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →