1/Pdt.P/2026/PA.Sly
| Nomor | 1/Pdt.P/2026/PA.Sly |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Sly |
| Panjang Dokumen | 37.604 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 di Dusun Boneapara, Desa Tangkala, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada wilayah hukum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →