Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pdt.P/2026/PA.Stn

Nomor1/Pdt.P/2026/PA.Stn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Stn
Panjang Dokumen41.851 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan anak yang bernama [nama disamarkan], umur 15 tahun dan [nama disamarkan], umur 11 tahun di bawah perwalian Pemohon ([nama disamarkan]); Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →