Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pid.B/2022/PN Kkn

Nomor1/Pid.B/2022/PN Kkn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Kuala Kurun
Panjang Dokumen73.626 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Bapak [nama disamarkan] M dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum memaksa orang lain. Terdakwa dibebani biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.

Status: penjara · Vonis: 0.17 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →