Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pid.B/2023/PN Lbt

Nomor1/Pid.B/2023/PN Lbt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Lbt
Panjang Dokumen225.946 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun.

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →