1/Pid.B/2026/PN Pdp
| Nomor | 1/Pid.B/2026/PN Pdp |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Pdp |
| Panjang Dokumen | 147.392 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →