1/Pid.B/2026/PN Stg
| Nomor | 1/Pid.B/2026/PN Stg |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Stg |
| Panjang Dokumen | 71.255 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] Anak Dari [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'penggelapan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.
Status: penjara · Vonis: 2 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →