Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pid.C/2023/PN Lbs

Nomor1/Pid.C/2023/PN Lbs
Jenispidana — Pid.C
Tahun2023
PengadilanPN Lbs
Panjang Dokumen29.373 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penganiayaan Ringan' dan dijatuhi pidana penjara selama 15 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.041 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →