Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pid.C/2026/PN Rta

Nomor1/Pid.C/2026/PN Rta
Jenispidana — Pid.C
Tahun2026
PengadilanPN Rta
Panjang Dokumen11.379 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'menjual minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kabupaten Tapin' dan dijatuhi pidana denda Rp250.000,00.

Status: penjara · Vonis: 0.008 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →