1/Pid.C/2026/PN Sky
| Nomor | 1/Pid.C/2026/PN Sky |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.C |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Sky |
| Panjang Dokumen | 16.946 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian ringan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 bulan dengan masa percobaan 3 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →