Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pid.Sus-Anak/2026/PN Liw

Nomor1/Pid.Sus-Anak/2026/PN Liw
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2026
PengadilanPN Liwa
Panjang Dokumen86.756 karakter

Amar Putusan

Anak dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan dijatuhi tindakan berupa perawatan di LPKS selama 11 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 0 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →