1/Pid.Sus-Anak/2026/PN Wat
| Nomor | 1/Pid.Sus-Anak/2026/PN Wat |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus-Anak |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Wat |
| Panjang Dokumen | 97.424 karakter |
Amar Putusan
Para Anak ([nama disamarkan]) terbukti bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak dan dijatuhi pidana pembinaan dalam lembaga selama 3 bulan di BPRSR Sleman DIY.
Status: dikabulkan · Vonis: 0.25 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →