1/Pid.Sus-PRK/2025/PN Lbh
| Nomor | 1/Pid.Sus-PRK/2025/PN Lbh |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus-PRK |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Labuha |
| Panjang Dokumen | 159.778 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan diucapkan. Para Terdakwa dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.
Status: bebas
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →