Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1/Pid.Sus/2023/PN Swl

Nomor1/Pid.Sus/2023/PN Swl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Swl
Panjang Dokumen124.805 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak dan melawan hukum membeli Narkotika Golongan I' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →