Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

200/Pdt.G/2026/PA.Btg

Nomor200/Pdt.G/2026/PA.Btg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Btg
Panjang Dokumen67.582 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan] ); Menghukum Tergugat untuk memberikan Nafkah anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], minimal sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →