Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

200/Pdt.G/2026/PA.Ktp

Nomor200/Pdt.G/2026/PA.Ktp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Kotapinang
Panjang Dokumen42.522 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugatyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugatsecara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp4.080.000,00 (empat juta delapanpuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →