200/Pid.B/2021/PN Jth
| Nomor | 200/Pid.B/2021/PN Jth |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PN Jth |
| Panjang Dokumen | 79.265 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.
Status: penjara · Vonis: 5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →