Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2017/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor2017/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Pakam
Panjang Dokumen34.662 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah hadhanah (pengasuhan) Penggugat sampai anak tersebut mumayyiz,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →