Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

201/Pdt.P/2023/PN Mad

Nomor201/Pdt.P/2023/PN Mad
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Madiun
Panjang Dokumen30.865 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan untuk sebagian dan ditolak untuk selain dan selebihnya. [nama disamarkan] (Almarhum) dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 24 Oktober 1975.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →