Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2026/Pdt.G/2023/PA.Pas

Nomor2026/Pdt.G/2023/PA.Pas
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Pasuruan
Panjang Dokumen46.424 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] , usia 3 tahun, berada dibawah hadhonah Penggugat, dengan kewajiban bagi pemegang hak hadlonah memberi akses kepada orangtua yang tidak memegang hak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →