2028/Pdt.G/2025/PA.JP
| Nomor | 2028/Pdt.G/2025/PA.JP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA JP |
| Panjang Dokumen | 17.133 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor 2028/Pdt.G/2025/[nama disamarkan] tanggal 11 Desember 2025; Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara gugatan; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →