Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

202/Pdt.P/2022/PA.Brb

Nomor202/Pdt.P/2022/PA.Brb
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Barabai
Panjang Dokumen34.864 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] yang lahir [tanggal disamarkan], berada dalam perwalian Pemohon; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →